Featured

Antisipasi Kecurangan, Disperindag Lamsel Tera Ulang Timbangan Pedagang

KALIANDA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan, melakukan operasi tera ulang timbangan para pedagang di Pasar Inpres Kalianda, Senin (26/04/2021).

Menurut Kabid Kemeterologian Disperindag Lamsel, A. Zhuhri Okrobi Hakim, sidang tera ulang timbangan milik para pedagang ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen, terlebih pada bulan Ramadhan saat ini.

“Ini kita lakukan dalam rangka memberikan perlindungan pada konsumen, biar tidak ada kecurangan maupun kalibrasi, apalagi jelang lebaran, karena minat pembeli biasanya meningkat,” katanya, saat ditemui disela giat tersebut.

Pria yang akrab disapa Obi ini menerangkan, bahwa giat sidang tera ulang timbangan ini telah diatur melalui perda nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan retribusi tera/tera ulang.

“Selain untuk pelayanaan, ini juga kita lakukan berdasarkan amanat Undang-Undang. Ini kita lakukan setiap satu tahun sekali. Sedangkan untuk sasarannya semua jenis timbangan bisa kita tera ulang,” ujar Obi panggilan akrabnya.

Sementara untuk harga retribusi itu sendiri, pihaknya telah menyesuaikan dengan jenis timbangan yang ada. Hal itu juga telah diatur berdasarkan Perda.”Untuk retribusinya paling rendah di angka Rp. 2.500. Rata-rata dibawah Rp. 10.000. Itu semua menyesuaikan jenis timbangannya, jadi masih terjangkau,” jelas Obi.

Dirinya pun mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat jeli dalam setiap melakukan transaksi di pasar-pasar traditional. Sebab, tidak menuntut kemungkinan kecurangan ataupun penyimpangan itu juga kerap bakal terjadi.

“Masyarakat ini belum banyak juga yang tau. Jadi ada beberapa timbangan yang tidak sesuai, sebagian sudah kita seting ulang, dan kita beri tanda. Kalau yang tidak layak bakal kita tandai dengan bentuk pembatalan berupa ketokan segitiga, kalo sudah ada tanda itu tidak bisa lagi digunakan. Dan bagi pedagang yang melepas tanda tera ulang sanksinya pidana,” jelas Obi. (Dot/Red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top