Lnews.co, KALIANDA – Berkas bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto – Pandu Kesuma Dewangsa yang diterima oleh KPU setempat, kurang lengkap.
Yang dinyatakan belum sempurna tersebut adalah Berkas Partai Nasdem Lampung Selatan selaku partai pengusung.
Menurut LO, Nanang – Pandu, Edy Setiawan ditemui usai dari aula KPU menyatakan SK Partai Nasdem Lamsel belum dilegalisir.
“Iya, berkas DPC Nasdem Lamsel belum dilegalisir, segera akan kita lengkapi, ini lagi dijalan (staf Nasdem-red),” ujar Edy Setiawan kepada Lnews.co.
Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota KPU Lamsel, Hendra Apriyansyah. “Iya, kita lagi nunggu legalisirnya.”
Nanang – Pandu menjadi pendaftar pertama di KPU Lamsel. Pasangan petahana ini diusung oleh 4 parpol yakni PDIP, Nasdem, Hanura dan Perindo, dengan total 14 kursi keterwakilan dewan.
Dibawah ini video wawancara Lnews.co dengan LO, Nanang – Pandu, Edy Setiawan:
(aka)